Anda pelaku bisnis Online???
Jika iya, maka Anda wajib membaca artikel ini. Jika tidak,
andapun tak salah jika membacanya untuk menambah pengetahuan khususnya di
bidang akuntansi. Kali ini saya akan membahas masalah transaksi online dalam
kaitannya dengan persediaan dan pengakuan pendapatan.
Karena pihak penjual dan pembeli tidak bertatap muka secara
langsung – kendala jarak, maka ada beberapa perbedaan transaksi penjualan biasa
dengan penjualan online. Perbedaan tersebut adalah :
- Pembayaran tunai dilakukan di muka.Ketika konsumen berniat membeli barang dari pedagang online, kebanyakan penjual menerapkan pembayaran di muka untuk setiap barang yang dijualnya termasuk ongkos kirim barang. Hal ini dilakukan untuk menghindari order palsu oleh orang-orang iseng.
- Pengiriman barang .Ketika pembayaran telah betul-betul diterima oleh penjual, maka penjual akan mengirim barang yang dipesan oleh pembeli.
Secara prinsip, transaksi ini sama dengan penjualan biasa,
akan tetapi karena ada JEDA WAKTU antara pembayaran,
pengiriman, dan penerimaan barang baik oleh penjual maupun pembeli, akan
menyebabkan perbedaan pencatatan transaksinya. Mengapa?
Di sisi penjual; meski pembayaran telah diterima dimuka, apakah penerimaan pembayaran tersebut bisa diakui sebagai pendapatan? Demikian juga di sisi pembeli, apakah pembelian tersebut sudah bisa diakui sebagai persediaan barang meskipun transaksi pembelian telah dibayar tunai, sementara barang belum diterima?
Meminjam istilahnya IFRS:
“Suatu pendapatan dakui ketika sudah ‘earned’”.
Saya menterjemahkan kata ‘earned’ ini sebagai HAK. Dan, dikatakan sudah menjadi hak, bila:
- Kas sudah diterima; dan atau
- Barang dagangan—yang tiada lain adalah “PERSEDIAAN”—telah diserahkan.
Selanjutnya, kata “diserahkan” ini dikaitkan dengan risiko
yang melekat pada persediaan yang diserahkan. Sehingga, ketentuan lainnya
menyebutkan:
“Suatu pendapatan diakui bila risiko yang melekat pada barang persediaan telah berpindah dari penjual ke pembeli.”
Contoh Kasus :
Pada tanggal 29 Desember 2011 PT. ABC di Jakarta menjual 100 unit Handphone berbagai merk senilai Rp. 150.000.000,- kepada CJDW Cell salah satu pelanggannya di Makassar. Transaksi dilakukan secara online dimana CJDW Cell membayar tunai pada saat terjadinya transaksi ditambah ongkos kirim sebesar Rp. 5.000.000,- Pengiriman barang melalui jasa kurir TIKI JNE, dan diperkirakan akan sampai ke tempat tujuan dalam waktu 7 hari kerja.
Catatan : Harga pokok barang senilai Rp. 130.000.000,-
Di sisi penjual (PT. ABC) relatif tidak terdapat masalah, karena transaksi penerimaan atas penjualan telah diterima secara cash dan barang telah di kirim kepada pembeli (CJDW CELL), dan resiko pengiriman barang telah dialihkan pihak ketiga (asuransi/ kurir).
Maka, jurnal di sisi penjual adalah :
Kas Rp.
155.000.000,-
Penjualan
Rp.
150.000.000,-
Hutang
ongkos kirim Rp.
5.000.000,-
(mencatat transaksi penerimaan
kas atas penjualan)
Harga pokok penjualan Rp.
130.000.000,-
Persediaan
Barang Rp.
130.000.000,-
(Mencatat harga pokok penjualan)
Hutang Ongkos Kirim Rp. 5.000.000,-
Kas Rp. 5.000.000,-
(Mencatat pengiriman barang)
Akan tetapi di sisi pembeli justru sangat rumit masalahnya,
karena selain pembayaran telah dilakukan, barang yang dibeli belum diterima
sehingga tidak bisa diakui sebagai Persediaan, sementara transaksi telah
dibayar lunas (tetapi tidak bisa diakui sebagai hutang).
Persoalan akan menjadi semakin rumit apabila :
- Barang tidak sampai kepada pembeli karena adanya kecelakaan, atau
- ada audit pada tanggal 3 januari 2012.
Terus bagaimana?
Disinilah pentingnya akun "Persediaan dalam Perjalanan / Inventory in transit".
Betul. Akun “persediaan dalam perjalanan” memang tidak pernah disajikan dalam perjalanan Laporan Keuangan (khususnya Neraca), tetapi bukan berarti tidak ada dalam prakteknya. Contoh kasus di atas adalah fakta tak terbantahkan bahwa transaksi ini betul-betul ada dan banyak sekali yang melakukannya.
Maka jurnal di sisi pembeli adalah :
Pada saat pembayaran transaksi :
Persediaan dalam perjalanan Rp. 155.000.000,-
Kas Rp. 155.000.000,-
(mencatat transaksi pembayaran
tunai)
Pada saat barang diterima :
Persediaan Rp. 150.000.000,-
Ongkos Kirim Rp.
5.000.000,-
Persediaan
dalam perjalanan Rp.
155.000.000,-
(Mencatat penerimaan barang)
Demikian semoga bermanfaat !