- 8.506 Koperasi Wanita Berhasil Dibentuk dalam 2 Tahun -

Saat ini jumlah koperasi wanita di Jawa Timur mencapai 8.506 unit (Surya, 19 Okt 2010). Koperasi wanita ini merupakan program Gubernur Karwo untuk menjadikan Jawa Timur sebagai Provinsi Koperasi. Dalam 2 tahun, 8.506 koperasi ini berhasil dibentuk dengan cara memberikan bantuan modal sebesar Rp. 25 juta per koperasi. Hampir 220 Milyar dana digelontorkan untuk pembentukan koperasi ini. Sungguh, ini angka yang sangat besar untuk mewujudkan cita-cita sebagai provinsi koperasi. Tak heran, selama 2 tahun ini, hampir seluruh Dinas Koperasi dan UKM di Jawa Timur ngebut membentuk koperasi wanita.

Terdapat 38 kabupaten/kota di jawa timur, masing-masing kabupaten/kota harus membentuk 223 koperasi wanita dan mendapatkan dana bantuan modal pembentukan sebesar Rp. 5,6 Milyar. Dari data terakhir yang diperoleh; 8.506 koperasi wanita yang terbentuk memiliki anggota sebanyak +/- 300.000 orang.

Dari beberapa pengalaman, organisasi hasil bentukan semacam koperasi wanita di Jawa Timur ini sulit mencapai kemandirian. Biasanya, organisasi hasil bentukan akan cenderung menggampangkan permasalahan. Ketika program bantuan dari pemerintah/funding berhenti, maka organisasi semacam ini akan kebingungan, dan sulit ditemukan anggota yang mau berusaha membela untuk tetap mempertahankan eksistensi organisasi, karena kurangnya rasa memiliki. Selain itu, organisasi yang dibentuk akan sulit berkembang karena funding (pemerintah) akan mengatur organisasi sesuai keinginan mereka. Kebebasan berekspresi untuk mengembangkan organisasi akan sulit dilakukan.

Pada tahun 2007, pemerintah melalui Permen UKM No.28 Tahun 2007 tentang Program Sarjana Pencipta Kerja Mandiri, telah berhasil membentuk 920 koperasi yang beranggotakan Sarjana di seluruh Indonesia (www.sentraukm.com). Harapannya adalah akan tercipta lapangan kerja melalui koperasi yang beranggotakan para sarjana. Proses seleksi anggota koperasi yang begitu ketat, untuk menjaring Sarjana yang berkualitas sebagai anggota koperasi. Setelah terbentuk, tak kurang dari Rp 450 M dana dikucurkan untuk permodalan awal koperasi-koperasi tersebut.

Berhasilkah? Jika ukuran keberhasilan diukur berdasarkan kuantitas pembentukan koperasi, tentu jumlah koperasi yang berhasil dibentuk adalah sebuah prestasi. Tetapi, kita seringkali silau dan terpukau oleh angka-angka. Angka hanyalah angka yang tidak bisa berbicara banyak selain menunjukkan jumlah. Angka akan bermanfaat untuk analisa dan dapat mengungkap banyak fakta jika dibandingkan dengan angka lain.

Dari hasil temuan di beberapa daerah di Jawa Timur, beberapa koperasi Prospek Mandiri hanya tinggal pengurusnya yang sudah tidak lengkap, apalagi anggotanya - nyaris tanpa bekas. Modal awal sebesar Rp. 500 juta, hanya tinggal catatan piutang dan beberapa aset yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis. Sebab utama kegagalan koperasi Prospek Mandiri adalah kebebasan berekspresi dari setiap anggotanya untuk mengembangkan usaha sangat dibatasi, serta kurangnya loyalitas terhadap koperasi. Inilah bukti tak terbantahkan tentang kegagalan organisasi yang dibentuk dari program dan pendanaan pemerintah.

Model pembentukan Top Down ini sah-sah saja diterapkan, selama sistem pengendalian dan pengawasannya telah siap. Pengawasan dan pengendalian terhadap penyalur dan penerima dana harus terus ditingkatkan, agar penyimpangan yang tidak diharapkan tidak terjadi. Tak sedikit program pemerintah yang dirancang, justru menyeret aparatur negara atau penerima dana pada kasus tindakan pidana korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian dan pengawasannya masih lemah. Akankah nasib koperasi wanita bentukan Gubernur Jawa Timur ini seperti koperasi Prospek Mandiri? Mari kita awasi bersama.







Jika anda ingin mengajukan pertanyaan, diskusi, atau kritikan dan Saran silahkan klik d i s i n i

Bagikan/Simpan/Bookmarks


Related Posts