Anda tahu PPT 4? Sinetron Para Pencari Tuhan Jilid 4 (PPT 4) hadir setiap hari selama bulan Ramadhan setiap jam 03.00 – Selesai di salah satu stasiun TV. Sejak awal kemunculannya pada tahun 2007, saya sangat suka dengan sinetron ini. Selain menghibur, lucu, dan alami, sinetron ini banyak memberikan pelajaran hidup dan khususnya agama. Tak salah jika tagline sinetron ini adalah Tontonan yang memberikan Tuntunan.

Pada jilid 4 ini, diceritakan Pak Haji Jalal dan Alm. Bahaudin memberikan sebagian hartanya untuk dikelola oleh Bang Jack dalam bentuk BMT (Baitul Maal wa Tamwil) atau biasa kita sebut Bank Syariah. Tujuan pendirian BMT ini untuk membantu warga sekitar yang memiliki usaha dan mempunyai kemauan untuk menjalankan usaha akan diberi modal. Pola pengembaliannya secara angsuran, dan keuntungan dari usaha dibagi antara pengelola usaha dan BMT. Memang, secara detail pola bagi hasilnya tidak dijelaskan dalam sinetron ini.

Selain itu, keuntungan dari pengelolaan BMT ini digunakan untuk biaya operasional pengurus BMT berupa gaji, dan sisanya diberikan santunan berupa dana secara langsung kepada anak-anak fakir miskin yang terdaftar untuk biaya sekolah.

Konsep Kemitraan

Ada salah satu adegan yang menurut saya sangat menarik; yaitu ketika Bang Jack mengecek angsuran dari para peminjam dana. Dalam adegan itu, satu-persatu nasabah ditanyakan tingkat kelancaran pembayarannya. Saat tiba pada giliran si Asrul, angsurannya macet 1 bulan. Bang Jack sebagai pimpinan pengelola menanyakan kepada Chelsea (bagian Adm.) mengapa si Asrul terlambat membayar. Jawaban Chelsea yang tidak tahu menahu membuat Bang Jack Marah.


Bang Jack memberikan pengertian bahwa sebagai BMT, tidak boleh tidak tahu kenapa nasabahnya tidak bisa atau terlambat membayar. Pengelola BMT harus tahu akar penyebab masalah nasabah.. jika telah diketahui, maka kewajiban BMT tersebut untuk membantu nasabah dalam mengelola usahanya. Tanggung jawab BMT tidak sekedar memberikan dana, mencatat dan menagih pinjaman. BMT juga bertanggung jawab atas kelancaran usaha nasabah, sebab jika usaha nasabahnya, maka angsurannya pasti lancar. Artinya,jika semuanya lancar, maka cita-cita pendirian BMT untuk membantu masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan syariah Islam. Insya Allah.

Akhirnya, Bang Jack CS bersama Asrul mengubah konsep dagangan Asrul. Di sisi lain, Bang Jack juga mensurvei para nasabah yang lain agar dalam menjalankan usahanya sesuai dengan syariat agama.

Disini dapat kita lihat bahwa, nasabah bukan sekedar objek penghasil keuntungan bagi BMT. Nasabah bersama BMT adalah Subjek, hubungan keduanya adalah hubungan kemitraan. Dalam hubungan ini, ada kepedulian yang sungguh-sungguh dari BMT atas kelancaran usaha Nasabah. Kepedulian tersebut diwujudkan dalam keterlibatan langsung pihak BMT dalam pengelolaan usaha nasabah – khususnya nasabah yang mengalami masalah. Sehingga, jika terdapat nasabah yang tidak bisa membayar angsuran, BMT tidak serta merta memaksakan tagihan dan menyita agunan nasabah jika si nasabah tidak bisa membayar.

Subhanallah, ini benar-benar sebuah konsep yang idealnya dijalankan oleh semua BMT dan Bank yang mengaku Syariah. Dan hingga saat ini, saya belum menemukan Bank Syariah atau BMT yang menjalankan usahanya seperti BMT At-Taufiq dalam Sinetron PPT 4. Semoga ada yang bisa menirunya.. AMIN.


Related Posts