Free Counter

English French German Spain Italian Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Label

rss

Photobucket
Melayani :
- Kepada pembaca yg akan kontak kami, Mohon tinggalkan alamat EMAIL YG BENAR - *** Artikel Selengkapnya, Lihat DAFTAR ISI ***

16 Desember, 2010

Kantor Digital

Dulu ketika jaman orde baru, definisi sebuah kantor adalah sebuah ruangan yang mempunyai meja dan kursi, memiliki hiasan bendera merah putih, dan pada dinding bagian atas akan terpampang gambar Presiden dan wakil presiden yang dipigora dengan indah. Di antara gambar tersebut pasti terpampang replika Garuda Pancasila. Tanpa perlengkapan tersebut, ruangan itu tidak layak disebut kantor.

Seiring perkembangan jaman, atribut tersebut mulai hilang. Kini, yang disebut kantor bisa dimana saja, ruangan apa saja, yang penting bisa bekerja dan berkomunikasi dengan rekan kerja. Hanya saja, konteksnya masih dalam satu ruangan, atau beda ruangan, namun tetap dalam satu gedung yang sama.

Teknologi internet membuat komunikasi semakin mudah. Tak ada lagi sekat tembok, ruang, maupun waktu. Kita bisa berkomunikasi dengan teman, rekanan, atau keluarga hanya dengan memanfaatkan teknologi.

'video-conferencing' dan rapat 'online' akan mengubah cara berpikir perusahaan terhadap perjalanan dan kerja dalam jangka panjang." Claire Schooley, analis pada Forrester Research, NYT, 22/7.

Semula, ada kemacetan yang semakin tidak tertahankan di kota-kota besar. Situasi ini lalu melahirkan ide agar karyawan tak selalu harus ke kantor. Manajemen perusahaan dihadapkan pada dilema, mendapatkan karyawan produktif dengan mengorbankan kehadiran di kantor, atau tetap mengharuskan karyawan hadir di kantor dengan kehilangan sebagian (mungkin juga sebagian besar) waktu dan produktivitasnya.

Ketika kemacetan total di kota besar, seperti Jakarta, diperkirakan datang lebih awal—bukan lagi tahun 2014, melainkan tahun 2011, atau 2012, bayangan akan "hidup tua di jalanan" semakin melahirkan rasa tak nyaman, khususnya bagi karyawan yang tiap hari harus ke kantor.

Namun, pada sisi lain, konsep tidak harus di kantor—lepas dari sifat pekerjaan seorang karyawan kreatif atau tidak—masih menjadi bahan perdebatan di kalangan manajemen. Tampaknya, alam pikir tradisional masih mendominasi dalam wacana ini. Namun, waktu mungkin akan mengubah persepsi tersebut.

Harus diakui bahwa momentum bagi pendekatan baru dalam cara orang bekerja ini bertambah lagi dengan munculnya perkembangan baru, yakni makin mahalnya harga bahan bakar dan—sebelumnya—diperolehnya teknologi yang memungkinkan orang bekerja dari jauh (luar kantor). Bahkan, makin luasnya penggunaan internet membuat orang bisa bekerja dari titik mana pun di dunia. Itu sebabnya istilah www yang semula hanya berarti world wide web kini juga berarti world wide workplace, atau "tempat kerja di mana pun di dunia".

Rapat virtual

Di harian The New York Times, Selasa (22/7), Steve Lohr menulis feature tentang makin banyaknya perusahaan mengadakan rapat virtual karena biaya perjalanan semakin mahal.

Peserta rapat semacam itu, seperti dituturkan oleh karyawan Accenture Jill Smart, semula merasa ragu, tapi setelah hadir di ruangan yang dilengkapi dengan fasilitas konferensi video—atau juga dinamai telepresence—dan merasakan sendiri suasana demikian nyata, ia dalam tempo 10 menit lupa bahwa ia tidak bersama-sama dengan mitra konferensi dalam ruangan itu. Maklum saja, Nona Smart ada di Chicago dan mitra konferensinya ada di London.

Accenture kini telah memasang 13 ruang konferensi video di kantor-kantornya di seluruh dunia dan berencana menambah 22 ruang lagi sebelum akhir tahun ini.

Cara rapat virtual ditempuh guna menghindari 240 perjalanan internasional dan 120 perjalanan domestik yang harus dilakukan oleh stafnya dalam bulan Mei saja. Langkah itu diyakini dalam setahun bisa menghasilkan penghematan jutaan dollar. Tetapi yang juga diperoleh adalah staf terbebas dari kehilangan jam kerja produktif, yang memang akan hilang kalau mereka harus menempuh perjalanan jauh yang melelahkan.
Jadi, dengan semakin meningkatnya biaya perjalanan dan hal itu juga membuat maskapai penerbangan mengurangi layanan, perusahaan—besar dan kecil—mengkaji kembali rapat tatap muka (face-to-face meeting), juga perjalanan bisnis.

Tentu saja langkah ini harus ditopang oleh pendukung yang tidak lain adalah teknologi yang kini sudah mencapai titik di mana ia praktis (atau tidak sulit digunakan), harganya terjangkau, dan lebih produktif guna memindahkan bit-bit digital daripada badan.

Diperkirakan, arah baru ini lebih dari sekadar reaksi atas meningkatnya biaya perjalanan dan pelemahan ekonomi.

Pada masa lalu juga sudah ada ramalan bahwa teknologi bisa menggantikan perjalanan. Namun, dulu hal itu dinilai prematur. Kini, teknologi disebut telah bisa membuktikan janjinya. Adanya investasi besar pada jaringan telekomunikasi, perangkat lunak, dan peningkatan pengolahan komputer mendukung munculnya kemajuan yang ada.

Kini, pilihan yang ada sudah banyak, mulai dari sistem telepresence yang mahal seperti dibuat oleh Cisco dan HP hingga teknologi kolaborasi yang dikenal sebagai web conferencing, online document sharing, wikis, dan teleponi internet.
Tidak heran kalau kemajuan teknologi ini semakin luas dimanfaatkan oleh perusahaan besar dan kecil. Rapat via internet kini semakin banyak digunakan untuk pelatihan dan presentasi penjualan. Dengan penggunaan cara kerja baru ini, perusahaan ada yang bisa menghemat sampai 60 persen, dan waktu rata-rata untuk menuntaskan penjualan baru dipangkas sampai 30 persen.

Perkembangan ini memang menyisakan pertanyaan, apakah dengan tren baru ini lalu rapat tatap muka akan ketinggalan zaman? Atau apakah sudah tidak akan ada lagi karyawan yang bekerja dengan menyusuri jalan raya? Ternyata, yang ditekankan di sini adalah bahwa perkembangan situasi dan kemajuan teknologi digital hanya sebagai cara untuk membuat perjalanan kerja lebih selektif dan lebih produktif.

Perubahan nyata

Tren perubahan cara kerja yang ditopang oleh kemajuan teknologi ini memang kini dirasakan oleh karyawan di pelbagai perusahaan. Misalnya saja, Michael Littlejohn dari IBM. Dua tahun lalu ia menghabiskan waktu 13 sampai 15 hari dalam sebulan di jalan. Kini, ia hanya perlu 8 sampai 10 hari dalam sebulan untuk perjalanan dinas. Namun, tidak berarti waktu untuk melayani klien berkurang. Untuk memahami masalah klien, atau untuk menuntaskan penjualan, ia masih merasa harus bertatap muka.

Lebih efektifnya cara kerja baru ini juga dituturkan oleh Darryl Draper dari Bagian Pelatihan Pelanggan di Subaru of America. Dulu, dalam enam bulan ia hanya bisa menjangkau sekitar 220 orang dengan biaya 300 dollar AS per orang. Kini, setelah semua dilakukan melalui internet, selain ia tidak sering bepergian, ia justru bisa menjangkau 2.500 orang setiap enam bulan dan hanya dengan biaya 75 sen dollar AS per orang.

Tentu, setiap pemanfaatan teknologi ada biaya investasi. Tetapi, dibandingkan dengan biaya operasi yang tidak menentu mengikuti naik-turun harga minyak, investasi di bidang ini lebih bisa dipastikan.

Sekali lagi, videoconferencing maupun rapat online bukan substitusi sempurna bagi datang ke kantor dan rapat tatap muka, di mana orang bicara satu dengan yang lain. Dengan telepresence orang tidak belajar mengenai budaya lain. Nona Smart menegaskan, "Anda mendapatkan banyak hal dengan berada di sana, saat sarapan atau santap malam, membangun hubungan (dengan) bertatap muka."

Sekali lagi, cara kerja modern bukan untuk menggantikan seluruhnya rapat atau bertemu langsung. Ini hanya cara bijaksana mengeluarkan biaya pada masa apa-apa serba mahal.

Sumber :  Kompas




Jika anda ingin mengajukan pertanyaan, diskusi, atau kritikan dan Saran silahkan klik d i s i n i

Bagikan/Simpan/Bookmarks


...Baca Lebih Lanjut........... »»

12 Desember, 2010

Prospek Bisnis Konsultan Pajak Plat Merah

Mendengar kata pajak, secara otomatis pikiran kita langsung teringat Gayus. Yah, Gayus dan Pajak sudah menjadi Brand Image tersendiri bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, seorang pegawai pajak Golongan IIIa yang “nyambi” jadi konsultan pajak bias memperoleh fee sebesar Rp. 35 Milyar dari 3 perusahaan yang menggunakan jasanya (Jawa Pos, 9 Desember 2010). Sungguh sebuah fee konsultasi yang sangat besar dan menggiurkan. Tapi, fee itu hanya bisa dihasilkan oleh Konsultan Pajak Plat Merah.

Tapi saya tidak ingin membicarakan Gayus, atau kasus mafia pajak yang saat ini tengah ramai dibicarakan. Saya hanya ingin mengulas prospek usaha Konsultan Pajak yang semakin cerah di masa-masa yang akan datang. Tapi bukan bagi konsultan pajak plat kuning (baca : swasta), prospek ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil alias PNS.

Loh, kok PNS?

Iya, PNS. Saya gak salah ketik. Ini benar-benar peluang bagi PNS. Dengan lahirnya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, justru peluang lahirnya Gayus-Gayus Lokal akan semakin terbuka. Bayangkan saja, Setelah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah, dengan adanya UU ini, daerah diberi kebebasan untuk menentukan tariff pajak setinggi-tingginya. Artinya, semakin banyak objek pajak yang bisa dipungut langsung oleh Pemerintah Daerah.

Tentu ini berkah bagi Pemerintah Daerah karena sumber PAD akan semakin besar. Akan tetapi, Daerah belum siap untuk menerapkan UU ini. Bahkan, Dari 492 Kabupaten/Kota se Indonesia, yang baru memiliki Perda untuk memungut pajak BPHTB ini baru sekitar 50 Pemda (JPNN.com).

‘’Saya patut prihatin, karena BPHTB ini sudah disetujui sejak tahun lalu. Per 1 Januari 2011, pemerintah pusat sudah tidak boleh lagi menagih BPHTB. Tapi meski ada jeda waktu dan kita telah melakukan sosialisasi, mengingatkan bahkan mengirimkan surat, realisasinya tidak berjalan baik,’’ kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Pernyataan bapak menteri itu menegaskan kepada kita bahwa pemerintah daerah belum siap menerapkan pemungutan pajak. Akan banyak permasalahan teknis maupun nonteknis dilapangan yang dapat menimbulkan dan bahkan mungkin menjadi ladang baru bagi petugas pemungut pajak. Sebagai contoh permasalahan tersebut adalah :

  • Database wajib pajak belum siap
    Ketika UU telah menyebutkan objek pajak, maka siapa-siapa yang akan dipungut pajaknya juga harus jelas. Database wajib pajak mutlak diperlukan untuk menghitung jumlah potensi pajak yang dapat dipungut. Dengan adanya database ini, maka pemerintah daerah bisa meminimalkan kemungkinan terjadinya kebocoran pendapatan. Tentu, untuk menyusun sebuah database wajib pajak daerah bukan hal yang mudah dan murah, tetapi juga bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan dalam waktu singkat jika memang mempunyai kemauan untuk menyusunnya.  
    Akan tetapi, mengingat buruknya sistem administrasi kependudukan di daerah, saya kok jadi pesimis akan kesanggupan pemerintah daerah menyusun database wajib pajaknya. 
  • Sistem penghitungan, penagihan, pemungutan, dan pengawasan serta sumber daya yang belum siap.
    Mekanisme/sistem penghitungan, pemungutan, penagihan, dan pengawasan ini penting untuk ditetapkan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Celah ini yang sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk memungut pajak dari WP untuk kantongnya sendiri.
  • Masalah yang terkait dengan peralihan pajak dari pemerintah pusat ke daerah
    Masalah yang terkait dengan peralihan ini mencakup database, saldo tagihan, dan progress tagihan pada saat peralihan.
Permasalahan tersebut di atas hanyalah sebagian kecil permasalahan teknis yang pasti akan terjadi ketika pemerintah daerah mulai menerapkan UU ini.

Selama yang berwewenang memungut pajak masih bermental kucing garong, justru permasalahan teknis tersebut bisa dijadikan peluang baru untuk mengeruk keuntungan. Inilah yang saya sebut prospek bisnis konsultan pajak plat merah.

Jika Perda Pajak Daerah dan Retribusi ditetapkan, kita ambil contoh saja warteg - yang kena pajak 10% untuk omset di atas Rp 60 juta setahun, atau Rp 5 juta/bulan, atau Rp 167.000/hari. Jika rata-rata tamu yang makan per hari 50 orang, maka rata-rata belanja mereka sebesar Rp. 3.340,- . Uang sebesar itu, mungkin hanya bisa membeli nasi dan lauk tempe, minumnya bawa sendiri dari rumah... Pasti semua warteg di seluruh Indonesia Raya harus membayar pajak daerah.

Kita tahu, hampir semua warteg tidak memiliki sistem pembukuan yang memadai untuk mencatat setiap transaksinya. Sehingga, ketika petugas pemungut pajak datang, maka langkah negosiasi pasti akan dilakukan oleh pemilik warteg untuk menyelamatkan usahanya. Sementara petugas tersebut mengetahui, Instansinya tidak memiliki database pasti tentang WP dan jumlah yang harus dipungutnya. Maka seketika itu, petugas pemungut pajak tersebut akan bekerja sampingan sebagai Konsultan Pajak (plat merah).

Kota Malang, tempat saya tinggal, seluas 110 Km2 dengan jumlah penduduk lebih kurang 1 juta jiwa, hampir setiap 20 m terdapat warteg. Dapat diperkirakan jumlah warteg se Kota Malang sebanyak 5.500 warteg. Jika setiap warteg membayar Rp. 100 ribu per bulan untuk pajak daerah, maka pendapatan pajak daerah dari warteg sebesar :

= Rp. 550.000.000,-/bulan
= Rp. 6.600.000.000,-/tahun

Jika fee konsultasi pajak sebesar 10% dari pajak yang dibayarkan, maka total pendapatan Fee sebesar Rp. 660.000.000,-/tahun. Ini baru hitungan dari warteg, belum restoran, Rumah makan, Catering dll. Sungguh, sebuah peluang usaha yang sangat menggiurkan. Adakah yang memanfaatkan peluang ini ????




Jika anda ingin mengajukan pertanyaan, diskusi, atau kritikan dan Saran silahkan klik d i s i n i

Bagikan/Simpan/Bookmarks


...Baca Lebih Lanjut........... »»

09 Desember, 2010

Kantin Kejujuran

“Kantin kejujuran ini penting sekali peranannya untuk melatih anak-anak menjadi generasi yang jujur,” ungkap Kepala SMKN 1 Kota Malang, Dra Sunarti MM

Memperingati Hari Anti Korupsi 9 Desember, kembali saya repost artikel tentang kantin kejujuran yang pernah saya tulis setahun lalu. Tema ini kembali hangat di media lokal ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang kemarin meresmikan kantin kejujuran di SMKN 1 Kota Malang. Peresmian ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember 2010.

Konsep Sederhana yang Tidak Sederhana
Kantin Kejujuran adalah kantin yang dikelola dan dikembangkan dalam semangat kejujuran. Pemilik warung pasrah kepada pelanggan, berapapun yang di makan dan berapapun yang akan dibayar. Going concern dari warung ini sepenuhnya bergantung kepada pelanggan setianya. Tidak ada yang menjaga kantin ini, kecuali  malaikat yang berstatus volunteer yang tidak terlihat dan mendapat tugas khusus untuk mencatat siapa-siapa saja pelanggan yang mungkin belum kaffah kejujurannya. Tapi kalau mau ngemplang ya silakan saja. Hebat kan!


Kantin kejujuran pertama kali digagas oleh lembaga peradilan di negeri ini untuk mendidik para karyawannya agar senantiasa jujur. Secara cepat konsep kantin kejujuran ini mendapat respon positif dari dunia pendidikan untuk menjadi model pembelajaran kejujuran pada siswa sejak dini. Pelajaran kejujuran itu harus dimulai dari sekolah dan ide tentang ‘Kantin Kejujuran” tersebut sungguh menarik.

Begitu menariknya sehingga dengan cepat ide ‘Kantin Kejujuran’ ini diadopsi di mana-mana dan dianggap sebagai sebuah solusi untuk mendidik manusia-manusia Indonesia yang terkenal ‘ndableg puol’ dalam soal korupsi. Ide ini berhasil entah dimana, diberitakan dengan penuh gegap gempita, dan dianggap sebagai sebuah cara yang sangat tepat untuk mendidik siswa agar kelak tidak tumbuh menjadi koruptor seperti bapaknya. Untuk itu siswa harus diajari untuk bersikap jujur, tidak boleh ngemplang di kantin, tidak boleh kucing-kucingan dengan pemilik kantin yang bermata elang, dan yang penting diberi kepercayaan bahwa mereka, para anak-anak penerus generasi bangsa tersebut, pastilah bisa lebih jujur ketimbang bapaknya yang koruptor.

Para pembeli di kantin ini tentunya, diharapkan, adalah para siswa dan guru yang memasuki kantin dengan penuh keimanan di dada dan juga harus menguasai matematika (minimal aritmatika dasar penambahan dan perkalian) agar tidak keliru dalam membayar sejumlah uang sesuai dengan makanan, minuman, dan camilan yang mereka konsumsi serta berapa kembaliannya. Di kantin jenis ini diharapkan siswa tidak menerapkan Prinsip 3-2-1 yang biasanya mereka terapkan di kantin reguler, yaitu “Makan 3, Ngaku 2, Bayar 1”. Atau menerapkan prinsip ekonomi, “dengan usaha sekecil-kecilnya untuk mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya”.


Kendala dan Hambatan
Namun, tak lama kemudian muncul berita tentang bangkrutnya sebuah kantin Kejujuran di SMAN Tulungagung yang diresmikan oleh Pak Bupati! Kantin kejujuran SMUN 01 Boyolangu Kabupaten Tulungagung yang di-launching 20 hari lalu bangkrut. Pasalnya, modal awal yang disediakan panitia dan diharapkan bisa mencegah prilaku korupsi sejak dini tak kembali.

Realita ini membuat pihak sekolah memutuskan menutup sementara kantin kejujuran. Salah satu siswa kelas III IPA menuturkan, tidak sedikit dari teman-temanya yang sengaja mengambil untung dalam proyek yang disponsori Kejaksaan itu. Siswa yang tidak jujur dengan leluasa mengambil makanan dan minuman tanpa mau membayar. “Kalaupun membayar, biasanya oknum siswa ini mengambil kembalian uang yang tidak sesuai” lanjutnya. Modal awal sebesar Rp1.500.000, saat ini tinggal Rp. 90.000. Akibatnya kantin kejujuran ini harus ditutup untuk sementara untuk waktu yang tidak ditentukan. Mungkin harus menunggu program ‘bail-out’ dari Pak Bupati.

Sekedar diketahui, kantin kejujuran SMUN 01 Boyolangu ini diresmikan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi sedunia. Selain Kejaksaan dan muspida setenpat, Bupati Tulungagung Heru Tjahjono beserta seluruh jajarannya menyempatkan hadir dalam acara ini. Baca disini

Tidak sesuai harapan? Pasti! Merubah prilaku jujur takkan semudah membalik telapak tangan. Para siswa tidak akan keder dengan ‘malaikat pencatat amal’ yang tidak kelihatan dan tak dapat berbuat apa-apa. Sungguh menggelikan harapan ini. Kejujuran dan nilai-nilai luhur lainnya, butuh keteladanan lebih dahulu utamanya dari bapak-bapak mereka yang punya ide.

Permasalahan kantin kejujuran ini sangat banyak. Selain kasus siswa melarat dan kurang iman, ada juga para gerombolan pengemplang profesional yang meski berasal dari keluarga baik-baik dan dapat uang saku cukup besar dari orang tua mereka tapi menganggap ngemplang di kantin semacam tantangan yang menggairahkan. Mereka menganggap ‘Prinsip 3-2-1’ ini semacam hobi yang perlu dikembangkan dan dilombakan antar mereka sendiri. Mereka ini jauh lebih berbahaya karena benar-benar berdarah dingin alias Raja Tega. Semoga Tuhan mengampuni jiwa mereka.

Jadi kalau “Kantin Kejujuran’ bangkrut, mungkin jumlahnya jauh lebih besar ketimbang prosentase keberhasilannya. Selama masih ada orang-orang miskin yang berangkat ke sekolah dengan perut kosong, para gerombolan anak-anak liar yang belum berhasil dijinakkan, dan teladan lebih dahulu dari bapak-bapak mereka soal kejujuran maka ide “Kantin Kejujuran” tersebut hanya akan jadi olok-olok. Itu sama dengan undangan makan gratis bagi siswa-siswa tersebut. Ini seolah ada yang ulang tahun di kantin tersebut setiap hari.

Sebuah Komitmen
Konsep Kantin Kejujuran ini belum akan efektif jika tidak ada komitmen bersama dari semua pihak di sekolah untuk mensukseskannya. Semua pihak harus disadarkan dulu betapa pentingnya program ini dan siswa-siswanya perlu ditanamkan rasa takut akan konsekuensi perbuatannya. Ini harus menjadi komitmen semua pihak. Dan ini yang susah.

Komitmen? Bisakah Para Anggota Dewan yang terhormat, para pejabat, para guru, dan para orang tua lainnya juga menjaga komitmennya bahwa mereka juga akan menunjukkan contoh dan keteladanan bahwa mereka juga tidak akan ngemplang di ‘kantin kejujuran APBD’, ‘kantin kejujuran proyek’, ‘kantin kejujuran kasus’ dan ‘kantin-kantin kejujuran’ lainnya? Mereka harus menunjukkan bahwa mereka juga akan berusaha sama kerasnya dengan para siswa untuk melawan keinginan ngemplang mereka seperti selama ini. Tanpa contoh dan keteladanan maka berapa pun modal yang akan di’bail-out’kan ke kantin tersebut tetap akan hilang begitu saja.

Pengendalian Internal
Perlu juga disadari adanya fakta beberapa siswa yang benar-benar tidak punya uang untuk membayar jajanan di kantin tersebut tapi rongrongan perutnya lebih menuntut, sedangkan keimanan belum masuk betul ke hati.

Selain mengandalkan kejujuran, perlu dibuat mekanisme kontrol agar meminimalkan tingkat kerugian yang mungkin timbul. Mekanisme kontrol yang dimaksud semacam Standar Operasional dan Prosedur (SOP) bagi yang membeli atau memanfaatkan kantin kejujuran. Minimal, SOP tersebut harus menjelaskan dan menggambarkan :
  1. Prosedur pengambilan makanan, minuman, cemilan, dll. Prosedur ini menjelaskan berapa barang (Makanan, Cemilan) yang diambil dan kemudian dihitung jumlah pembayarannya.
  2. Prosedur Pembayaran baik Tunai maupun Kredit (hutang).
  3. Prosedur Pencatatan dalam buku Kas dan Hutang. Dalam buku Hutang, minta mereka menuliskan berapa jajanan yang mereka makan, jumlah nilai uangnya, dan tuliskan juga janjinya kapan akan dibayar.
Meski ditulis ‘akan saya bayar kalau saya mbesok sudah kerja’ ya biar saja. Bukankah itu juga bentuk latihan untuk menuju ‘kejujuran’?!





Jika anda ingin mengajukan pertanyaan, diskusi, atau kritikan dan Saran silahkan klik d i s i n i


Bagikan/Simpan/Bookmarks







...Baca Lebih Lanjut........... »»

Arsip





Add to Technorati Favorites
Bimbel Omega

Info Keuangan

Time in Surabaya:

Uziek Info


Mau ikutan kontes main forex berhadiah $1,500 ? Ayo buruan DAFTAR DISINI

Catatan Dahlan Iskan


 

LinkWithin